Website Resmi IKSASS Alumni Karangasem Bali

BPJS Bahtsul Masail Nasional di Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo



1
.       Termasuk akad apakah program BPJS ?
2.       Apakah negara boleh mewajibkan masyarakat untuk mengikuti program BPJS?

1.       Akad BPJS termasuk akad Tamīn Ijbāri (ilzāmy) Taāwuniy (jaminan sosial yang bernuansa tolong menolong). Disebut al-ijbāri, karena ia diwajibkan oleh Negara, dan disebut taāwuni karena terdapat unsur tolong-menolong dimana pihak yang mampu membantu pihak yang tidak mampu.

2.       Negara boleh mewajibkan masyarakat untuk mengikuti program BPJS,  jika :
[1] terdapat kemaslahatan dan mengandung prinsip-prinsip keadilan 
[2] dana pajak yang diwajibkan sebelumnya tidak mencukupi untuk mengakomodasi dana kesehatan,
[3] dana BPJS diambil dari masyarakat yang mampu, atau semua masyarakat berdasarkan kemampuan masing-masing,
[4] pihak yang berhak mendapatkan pelayanan BPJS adalah seluruh masyarakat Indonesia baik yang membayar BPJS atau tidak,
[5] Pelayanan BPJS harus adil dan setara, tanpa membeda-bedakan antara yang mampu membayar lebih besar dan tidak, dan tidak boleh ada diskriminasi
[6] Negara wajib aktif memberikan pelayanan BPJS kepada seluruh warga.

Praktek BPJS yang berjalan saat ini, belumlah sepenuhnya sejalan dengan prinsip-prinsip ideal syariah. Oleh karena itu, disela-sela pelaksanaan BPJS tetap berlangsung, Negara wajib segera berusaha menyesuaikan praktek dan pelayanannya sejalan dengan prinsip syariah diatas.
Share this post :

P E N G U M U M A N

Kepada para sahabat Santri IKSASS Alumni Se-Kabupaten Karangasem Bali, dimohon dengan hormat untuk ikut berpartisipasi membuat berita dan narasi yang dilengkapi dengan foto Kegiatan untuk mendukung cita-cita P2S2 dan mengaktifkan isi weblog ini, semoga menjadi amal dan barokah dalam ridho-Nya. email : iksasskarangasem@gmail.com WA : menyusul ----->>>

Label



Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : IKSASS Karangasem | Download | IKSASS Karangasem
Copyright © 2015. IKSASS Karangasem Bali - All Rights Reserved
Template by IKSASS Modified by INGSUN
Proudly powered by IKSASS Karangasem